Minggu, 11 Juli 2010
”Bahwasanya Ummu Kulsum ra berkata: ”saya tidak pernah mendengar Rasulullah Saw membolehkan berdusta melainkan dalam tiga perkara: orang yang berbohong dengan maksud untuk mendamaikan (orang yang bertengkar), orang-orang berkata bohong dalam peperangan dan suami berbicara (bohong) kepada istrinya (demi menyelamatkan rumah tangganya).
Sabtu, 10 Juli 2010
RPP
TUGAS MANDIRI
SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS
MATA KULIAH METODOLOGI PEMBELAJARAN
DISUSUN OLEH:
KHADIJAH
1291.09.01151
PRODI : S-1 PAI H
SEMESTER : VI(ENAM)
DOSEN PENGAMPU : H. M. ILYAS, M.A
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
AULIAURRASYIDIN
TEMBILAHAN
2010
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Nama Sekolah : MAN Tembilahan
Mata Pelajaran : FIQIH
Kelas / Semester : X / Genap
Pertemuan : II (Dua)
Alokasi Waktu : 1 * 15 Menit
Standar Kompetensi : Memiliki pemahaman dan penghayatan yang lebih mendalam terhadap ajaran islam tentang pengurusan jenazah dan konsep muamalah serta mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Standar Kompetensi : Siswa mampu memahami konsep jual beli dalam islam dan hikmahnya.
Indikator : -Menjelaskan pengertian dan dasar hukum jual beli
-Menyebutkan syarat dan rukun jual beli
Tujuan Pembelajaran : Siswa mampu memahami konsep jual beli dalam islam dan hikmahnya.
Materi Ajar : Jual beli.
Metode Pembelajaran : - Ceramah
- Tanya Jawab
- Pendekatan Rasional
Langkah-Langkah Pembelajaran
a. Kegiatan Awal (3 Menit) : -Mengabsen kehadiran siswa
-Mencek kesiapan belajar
-Mengadakan apresiasi / motivasi
b. Kegiatan Inti (8 Menit) : Guru menjelaskan :
-Pengertian jual beli
-Dasar hukum jual beli
-Syarat dan rukun jual beli
c. Kegiatan Akhir (4 Menit) : -Membuat rangkuman materi ajar
-Mengadakan post test
-Menutup pelajaran
Alat/ Bahan/ Sumber Belajar : Buku paket FIQIH jilid I kelas X MA Muhammad Muslih, M.Ag Yudistira 2007.
Penilaian : -Penilaian proses
-Hasil belajar siswa
-test lisan / tulisan
Tembilahan, 18 Juni 2010
Mengetahui,
Kepala Sekolah Guru Mata Pelajaran
H. KURSANIE, S. Pd.I KHADIJAH
NIP. NIMKO: 1291.09.001151